Surabaya,cakrawalapost.com – Harga daging ayam potong di pasar yang masih cukup tinggi terus dipantau oleh Polda Jatim melalui Tim Satgas Pangan. Salah satu upayanya, yakni melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Wonokromo bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya.
“Sidak harga di pasar ini sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mengetahui penyebab kenaikan harga. Ini salah satu upaya mencari dan mengumpulkan bahan keterangan,” jelas Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra selaku tim Satgas Pangan saat ditemui acara sidak, Kamis (26/7).
Ia menegaskan, sekiranya nanti kalau memang ada, diduga oknum-oknum pelaku usaha berbuat culas, akan ditindak tegas. “Inilah domain kami untuk melakukan represif dalam arti penegakan hukum,” tegas Rama.
Ia mengatakan, tim Satgas Pangan belum bisa menyimpulkan hasil sidak di pasar Wonokromo tersebut. Dibutuhkan penelusuran lebih jauh, mulai dari pengepul, distributor, sub distributor, sampai ke hulu. “Karena kalau diambil sampel dari keterangan pedagang saja, masih terlalu prematur untuk kami simpulkan bahwa ini ada dugaan pelanggaran,” ucapnya.
Dari hasil sidak di Pasar Wonokromo diketahui bahwa harga daging ayam sebesar Rp 38 – 40 ribu. Sedangkan harga telor mengalami penurunan, menjadi Rp 22 ribu. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 58 tahun 2018 harga daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp 19 ribu dan harga ke pembeli adalah Rp 32 ribu.
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab naiknya harga. Di antaranya, harga dolar, pembatasan anti biotik, kemudian kebijakan bantuan non-tunai dan juga aktivitas perdagangan antar pulau di Jawa Timur.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polda Jatim telah memantau rantai distribusi telur dan daging ayam mulai dari tingkat produsen hingga pedagang di pasar seminggu yang lalu. “Tim sudah turun di lapangan untuk memantau dari produsen, khususnya di Blitar yang menjadi sentra ternak ayam. Pengecekan juga dilakukan hingga distribusi baik melalui transporter, agen hingga pedagang di pasar,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan represif bagi oknum yang menaikkan harga di luar batas juga mendapatkan perintah langsung dari Kasatgas Pangan Nasional, Irjen Pol Setyo Wasisto yang juga Kadiv Humas Mabes Polri. “Kasatgas Pangan pusat memerintahkan pada Kasatgas Pangan Daerah termasuk Satgas Pangan Jatim untuk melakukan pengecekan rantai distribusi telur dan daging ayam. Kalau ditemukan penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya. (JN)
Harga Daging Ayam Tinggi, Polda Siapkan Langkah Represif
Leave a comment