Cakrawala DaerahCakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Strategi Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai Tanpa Pangkas Jumlah PPPK

×

Strategi Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai Tanpa Pangkas Jumlah PPPK

Sebarkan artikel ini
Strategi Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai
Strategi Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai

Ponorogo, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, saat ini sedang melakukan langkah penyesuaian belanja pegawai guna memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) tanpa mengurangi jumlah pegawai yang ada, termasuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plh Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto pada hari Senin, 7 April 2026, mengatakan bahwa porsi belanja pegawai saat ini telah mencapai angka 37 persen dari total anggaran daerah, di mana angka tersebut masih berada di atas batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2027 mendatang.

“Sekarang 37 persen, sudah turun dibanding tahun lalu yang mencapai 39 persen,” katanya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kebijakan pengendalian belanja pegawai tersebut tidak akan memberikan dampak negatif pada keberadaan PPPK, baik bagi mereka yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” ujarnya.

Menurut Agus, langkah penyesuaian tersebut dilakukan melalui skema alami, seperti menyesuaikan jumlah pegawai dengan angka pensiun serta melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, adanya pengalihan sejumlah tenaga, seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), ke pemerintah pusat juga dinilai sangat membantu dalam mengurangi beban belanja pegawai di tingkat daerah.

“Tidak ada pengurangan pegawai, kami mencari solusi lain agar target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya.

Saat ini, total belanja pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo mencapai kisaran Rp48 miliar setiap bulannya, dengan alokasi sekitar Rp16 miliar di antaranya digunakan secara khusus untuk gaji PPPK.

Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa seluruh kebijakan efisiensi yang diambil tetap mengedepankan keberlangsungan pelayanan publik serta kesejahteraan para aparatur di daerah tersebut.(wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *