Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

DPRD Kota Malang Desak Skema WFH Detail demi Menjaga Produktivitas Birokrasi

×

DPRD Kota Malang Desak Skema WFH Detail demi Menjaga Produktivitas Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Harvard Kurniawan .jpg
Harvard Kurniawan .jpg

Malang, Cakrawalanews.co –DPRD Kota Malang menyatakan pemerintah daerah perlu menyusun secara detail skema penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan di Kota Malang pada hari Minggu tanggal 5 April 2026 mengatakan salah satu poin yang perlu ditekankan adalah menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN) selama menjalankan tugas dari rumah.

“WFH yang diterapkan di lingkungan pemerintahan perlu disusun dengan skema yang jelas agar kinerja birokrasi di tingkat pemerintah kota tidak terganggu,” kata Harvard.

Kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Harvard Kurniawan menjelaskan ASN yang menjalankan WFH adalah pegawai nonpelayanan publik atau yang bersifat pendukung operasional pemerintahan.

Meski demikian, menurut Harvard Kurniawan, peran ASN nonpelayanan publik tetap krusial dalam menjaga sistem organisasi pemerintahan, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan internal dan koordinasi antarinstansi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diingatkan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap kinerja ASN selama menjalankan WFH agar tidak terjadi penurunan kualitas kerja.

“Jangan sampai WFH dianggap seperti libur, karena pada prinsipnya ASN tetap bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan kependudukan tetap bekerja dari kantor secara penuh.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan penerapan WFH perlu dibarengi dengan audit kinerja ASN yang terukur secara sistematis.

Menurut Andhyka Muttaqin, kebijakan WFH mengubah pola pengawasan dari yang sebelumnya berbasis kehadiran menjadi berbasis capaian kerja yang nyata.

“Tanpa audit yang konsisten dan terukur, WFH berisiko menciptakan ketidakjelasan dalam mengukur kinerja yang pada akhirnya dapat menurunkan disiplin dan akuntabilitas birokrasi,” kata Andhyka.

Andhyka Muttaqin menambahkan keberhasilan penerapan WFH ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan tersebut secara sistematis dan konsisten.

“Sehingga, dampaknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk birokrasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.(wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *