Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Satgas MBG Tulungagung Minta Perbaikan Menu Makan Bergizi Selama Ramadhan

×

Satgas MBG Tulungagung Minta Perbaikan Menu Makan Bergizi Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satgas MBG Tulungagung Mamik Hidayah
Anggota Satgas MBG Tulungagung Mamik Hidayah

Cakrawalanews.co-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat lantaran penyajian menu yang dinilai kurang layak selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Anggota Satgas MBG Tulungagung, Mamik Hidayah, pada Rabu, 25 Februari 2026, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat, khususnya orang tua penerima manfaat, terkait komposisi serta kualitas menu yang didistribusikan.

Mamik menjelaskan bahwa saat ini laporan yang masuk sedang dalam tahap verifikasi lebih lanjut. “Sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait SPPG yang mendistribusikan MBG dan dianggap kurang layak. Salah satunya SPPG di Desa Ketanon, lainnya masih kami cek karena baru masuk,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, satgas segera melakukan konfirmasi kepada pengelola SPPG terkait dan memberikan rekomendasi agar standar gizi disesuaikan dengan usia penerima manfaat.

Salah satu poin perbaikan yang ditekankan adalah peralihan metode pengolahan makanan. Satgas menyarankan agar pengelola mengganti makanan gorengan dengan menu kukus atau rebus, seperti kacang rebus, ketela rebus, maupun edamame yang dinilai lebih sehat. “Kami sarankan menu kukusan karena lebih memiliki nilai gizi dibandingkan yang digoreng,” kata Mamik. Selain masalah nutrisi, kepatuhan terhadap keamanan pangan juga menjadi sorotan, terutama mengenai izin edar dan pencantuman tanggal kedaluwarsa pada produk kemasan.

Mamik menggarisbawahi perbedaan aturan antara makanan basah dan produk olahan. Menurutnya, makanan basah yang habis dikonsumsi dalam sehari tidak memerlukan izin edar khusus, namun hal ini wajib dimiliki oleh produk seperti roti kemasan yang punya masa simpan lama. Meskipun pengawasan ketat dan inspeksi mendadak akan terus dilakukan, Mamik menegaskan bahwa kewenangan untuk menghentikan operasional SPPG sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional.

Terkait skema pembiayaan, program MBG ini terbagi menjadi dua kategori porsi. Porsi kecil senilai Rp8 ribu diperuntukkan bagi balita dan pelajar SD, sedangkan porsi besar senilai Rp10 ribu dialokasikan untuk pelajar SMP, SMA, ibu hamil, serta ibu menyusui.

Mamik merincikan bahwa total alokasi per porsi sebenarnya berjumlah Rp15 ribu, yang terdiri dari Rp10 ribu untuk bahan makanan, Rp3 ribu untuk biaya operasional, dan Rp2 ribu untuk insentif para relawan. ( ar/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *