Cakrawala BirokrasiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Jelang Lebaran, Dishub Surabaya Temukan Puluhan Angkutan Tak Laik Jalan

×

Jelang Lebaran, Dishub Surabaya Temukan Puluhan Angkutan Tak Laik Jalan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub saat memeriksa kelaikan kendaraan transportasi umum di Surabaya
Petugas Dishub saat memeriksa kelaikan kendaraan transportasi umum di Surabaya

Surabaya, cakrawalaNews.co – Menjelang masa angkutan Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menemukan puluhan angkutan umum dengan administrasi mati dan kondisi kendaraan yang dinilai membahayakan penumpang.

Temuan tersebut terungkap dalam giat sosialisasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum yang digelar Dishub bersama Satlantas Polrestabes Surabaya di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026) sore.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari persiapan intensif menjelang lonjakan penumpang selama Ramadan dan Lebaran.

“Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi,” ujar Trio.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memverifikasi empat dokumen utama, yakni izin trayek atau kartu pengawasan, buku KIR atau Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas menjaring 23 kendaraan yang melanggar. Sebanyak 17 kendaraan ditemukan pada hari pertama dan 6 kendaraan pada hari kedua.

Dishub menegaskan, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem keselamatan transportasi. Trio mengingatkan bahwa perpanjangan KIR dan izin trayek tidak dipungut biaya alias gratis di Dishub Surabaya.

“Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis,” tegasnya.

Untuk sementara, tindakan yang diberikan masih bersifat persuasif berupa surat peringatan. Namun, Dishub memastikan langkah tegas akan diterapkan jika pelanggaran tetap ditemukan.

“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” jelasnya.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen, tetapi juga kondisi teknis kendaraan. Petugas mengecek lampu utama, lampu sein, lampu rem, wiper, serta kondisi ban yang tidak boleh menggunakan ban vulkanisir dengan ketebalan di bawah satu milimeter.

Selain itu, jumlah tempat duduk juga diperiksa agar tidak melebihi kapasitas maksimal 12 orang termasuk pengemudi.

Giat serupa akan digelar secara berkala selama tiga minggu ke depan di sejumlah terminal lain, seperti Terminal Bratang, Purabaya, dan Benowo.

“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup,” pungkas Trio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *