Scrol ke Bawah
Example 300x600
Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Sinergi Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag Targetkan Nol Kasus Pernikahan Dini

×

Sinergi Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag Targetkan Nol Kasus Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
Sinergi Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag
Sinergi Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag

Cakrawalanews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat pada Selasa, 24 Februari 2026. Langkah kolaboratif ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka pernikahan usia dini serta perceraian di wilayah Kota Madiun.

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menjelaskan dalam audensi pada Senin bahwa dinamika sosial yang berkembang saat ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa program ketahanan keluarga tidak akan bisa berjalan maksimal jika dilakukan secara parsial. “Program ketahanan keluarga ini tidak bisa berjalan sendiri, harus kolaborasi agar hasilnya benar-benar terasa di masyarakat. Tentunya ini segera kita tindak lanjuti bersama dinas-dinas terkait,” ungkapnya saat prosesi penandatanganan kerja sama tersebut.

Konten Sponsor

Bagus Panuntun juga menekankan bahwa isu ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga lapisan masyarakat terkecil. Ia memiliki target yang ambisius agar angka kasus sosial tersebut dapat diredam sepenuhnya. “Kita berharap ini nanti hasilnya bisa nol. Walaupun nol itu belum pernah, tapi harapan kita ke sana. Artinya tidak ada lagi pernikahan usia dini maupun perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah,” tambah Bagus.

Menarik Dibaca:  Permudah Aduan Publik, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Sofyan Zefri, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman tingkat provinsi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pemprov Jawa Timur. Menurutnya, PA Kota Madiun berkomitmen penuh dalam membangun sinergi edukasi dan pendampingan yang menyentuh masyarakat secara langsung. “Isu ketahanan keluarga dan pencegahan pernikahan usia dini bukan semata menjadi urusan lembaga peradilan, melainkan memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan kementerian terkait. PA Kota Madiun berkomitmen membangun sinergisitas program edukasi dan pendampingan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelas Sofyan.

Menarik Dibaca:  SGN Gelar Mudik Gratis BUMN 2026, Fasilitasi Masyarakat Pulang Kampung dengan Aman

Sofyan juga menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi hukum agar angka perceraian dan dispensasi nikah dapat menurun signifikan. Berdasarkan data yang ada, pada awal tahun 2026 ini tercatat sudah ada dua permohonan dispensasi nikah yang masuk. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 terdapat delapan permohonan, di mana tiga di antaranya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Sofyan menegaskan bahwa alasan kehamilan pun tidak serta-merta membuat dispensasi dikabulkan jika calon mempelai dinilai belum siap membangun rumah tangga.

Guna mendukung visi tersebut, Kementerian Agama Kota Madiun terus menggencarkan berbagai program bimbingan, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah hingga bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin, baik secara daring maupun luring. Seluruh rangkaian upaya ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag sebagai simbol dimulainya gerakan terpadu menuju keluarga yang sakinah, matang, dan tangguh di Kota Madiun.( wa/ar)

Menarik Dibaca:  Transformasi Desa Kepuhanyar: Khofifah Sulap Kawasan Kumuh Mojokerto Jadi Permukiman Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600