Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala KesehatanCakrawala NewsHeadline

Pemkab Lumajang Instruksikan Faskes Tetap Layani Pasien Tak Mampu Meski BPJS Nonaktif

×

Pemkab Lumajang Instruksikan Faskes Tetap Layani Pasien Tak Mampu Meski BPJS Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Bupati Lumajang, Indah Amperawati,
Bupati Lumajang, Indah Amperawati,

Cakrawalanews.co Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan warga dengan menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan ini tetap berlaku meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik warga yang bersangkutan sedang dalam kondisi nonaktif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang sedang sakit.

Menurut bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut, persoalan administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ia menekankan bahwa keadilan akses kesehatan harus diutamakan, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah.

Menarik Dibaca:  Strategi Rekayasa Lalu Lintas di Tulungagung Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kabupaten Lumajang secara aktif melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI.

Apabila ditemukan warga dengan kepesertaan yang terhenti namun masuk dalam kelompok ekonomi desil 1 hingga 5, pemerintah daerah akan segera mengusulkan pengaktifan kembali status mereka.

Sementara itu, bagi warga di luar kelompok tersebut, pemerintah tetap akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan guna memastikan hak layanan kesehatan mereka terpenuhi.

Kebijakan ini juga secara khusus diarahkan untuk melindungi masyarakat dengan penyakit kronis yang memerlukan biaya besar dan berkelanjutan.

Menarik Dibaca:  Pacitan Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Melalui Program SSN

Bunda Indah mengingatkan bahwa tanpa jaminan kesehatan yang memadai, beban pengobatan jangka panjang berisiko tinggi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial. Oleh karena itu, layanan kesehatan di Lumajang harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di atas prosedur administratif semata.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600