Cakrawalanews.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berkaitan erat dengan aktivitas importasi barang ke Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih pada Rabu bahwa operasi ini menyasar oknum yang diduga terlibat dalam proses masuknya komoditas tertentu, meskipun rincian jenis barang tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rizal yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai. Rizal sendiri baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Januari 2026 untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan yang dilakukan pada 4 Februari 2026 ini menambah daftar panjang aksi senyap lembaga antirasuah tersebut di awal tahun.
Kejadian ini menandai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi kasus ketiga yang menjerat oknum di lingkungan Kementerian Keuangan dalam periode yang sama.
Sebelumnya, KPK telah membongkar dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada awal Januari yang menyeret lima tersangka, termasuk kepala kantor dan konsultan pajak.
Selain itu, KPK juga baru saja menindak Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.( wa/ar)














