Cakrawalanews.co-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan klarifikasi tegas terkait laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menyatakan bahwa kelompok yang melakukan pelaporan bukan bagian dari struktur resmi maupun mewakili sikap organisasi.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil, menjelaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama tidak merepresentasikan PBNU.
Ia menyebut fenomena munculnya kelompok spontan yang mencatut nama NU merupakan hal yang sering terjadi karena karakter organisasi yang terbuka.
Menurut Gus Ulil, banyak gerakan serupa yang bersifat temporer dan hanya bertahan dalam waktu singkat untuk menanggapi isu tertentu.
Lebih lanjut, ia menyayangkan jika seorang komedian harus berhadapan dengan hukum, mengingat pentingnya ruang humor di tengah masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, PP Muhammadiyah melalui pernyataan resminya di platform X menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mengantongi mandat dari Persyarikatan.
Muhammadiyah menekankan bahwa setiap langkah hukum atau pernyataan publik yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi.
Segala sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.
Persoalan ini bermula ketika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengklaim mewakili angkatan muda kedua organisasi tersebut.
Pelapor menuding Pandji telah melakukan pencemaran nama baik dan merendahkan NU serta Muhammadiyah melalui pernyataannya.
Namun, dengan adanya klarifikasi ini, pihak PBNU dan Muhammadiyah secara tidak langsung telah menjauhkan diri dari polemik hukum yang menjerat sang komika.( wa/at)












