Selain itu, ia menekankan tanggung jawab ganda seorang istri dalam organisasi tidak menggeser tugas di rumah. Program DWP ke depan harus berfokus pada penguatan keluarga untuk menjaga keharmonisan guna meminimalkan risiko perceraian atau miskomunikasi, yang dipicu oleh tingginya ritme kerja ASN di Pemkot Surabaya.
“Ketika seorang istri bisa menjaga marwah suami dan mendoakan keselamatannya, tugas suami akan dimudahkan, dan rumah tangga akan berjalan harmonis,” imbuhnya.
Senada dengan arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, mengingatkan bahwa pengukuhan ini adalah momen penting untuk kembali memperkuat komitmen bahwa wanita adalah penopang utama atau support system.
“Hal penting yang perlu diingat, bahwa ketua memiliki peran sebagai koordinator, tetapi secara kesetaraan, semua anggota memiliki suara yang sama,” jelas Lilik.
Ia berpesan agar setiap pengambilan keputusan harus didahului koordinasi dengan penasihat, baru kemudian berdiskusi untuk mencapai mufakat.






