Kapolres menekankan bahwa insiden tersebut bukan kegiatan penyampaian aspirasi, melainkan murni aksi anarkis. “Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terprovokasi.
“Anak muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,” ujarnya.












