cakrawalanews.co – Mimi/Belangkas (Limulus polyphemus), hewan purba berdarah biru, memiliki peran penting dalam ekosistem laut dan nilai ekonomi tinggi. Namun, populasinya terancam punah akibat eksploitasi berlebihan dan degradasi habitat.
Upaya Pemerintah dan Organisasi
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk melindungi mimi/belangkas, seperti:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59 Tahun 2018 tentang Moratorium Penangkapan dan/atau Pengeluaran Mimi/Belangkas (Limulus polyphemus) dari Wilayah Perairan Indonesia.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 74 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Mimi/Belangkas (Limulus polyphemus) di Indonesia.
Organisasi non-pemerintah (ORNOP) seperti WWF Indonesia dan Conservation International Indonesia juga aktif dalam upaya pelestarian mimi/belangkas melalui:
Penelitian dan monitoring populasi mimi
Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Pengembangan program budidaya mimi













