Anas Karno menjelaskan, program KTP Sakti (Satu Kartu Terpadu Indonesia) untuk memudahkan penyaluran bantuan sosial, dan intervensi lainnya oleh pemerintahan Ganjar-Mahfud, supaya tercipta kesejahteraan masyarakat.
“Selain keluarga miskin, KTP Sakti juga difungsikan untuk mengidentifikasi warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan, sehingga nantinya memperoleh bantuan pupuk dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sehingga tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut Anas mengatakan, KTP Sakti ini juga menjadi data nelayan supaya mendapatkan program penghapusan kredit macet lewat KUR di bank milik pemerintah, karena mendapat musibah. Misalnya persoalan teknis pekerjaan atau dampak Covid-19.












