Cara tersebut diyakini Pranaya Yudha bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov Jatim. Disamping itu, dengan adanya Undang-Undang 1 Tahun 2022 yang berdampak penurunan PAD hingga Rp3 triliun, maka harus melakukan berbagai cara yang sifatnya jangka panjang untuk menambah sumber PAD.
“Kita harus berani mengalokasikan sesuatu yang itu akan menghasilkan lebih banyak lagi. Kita harus mengurangi ketergantungan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kalau kita terus menggantungkan penghasilan dari PKB maka tidak akan stabil pembangunan ekonomi yang ada di Jatim. Dengan investasi jangka panjang salah satunya BUMD Trans Jatim,” Kata Yudha pria yang juga Ketua AMPG Jatim ini.











