Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.
“Petugas juga mengamankan dua buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.












