Sebelumnya, total kuota nelayan adalah 1.190 yang kemudian dilakukan verifikasi di lapangan menjadi 1.158 nelayan. “Yang tidak lolos verifikasi dikarenakan ada yang meninggal dunia dan beralih profesi,” kata Antiek.
Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial ini digelar mulai 9-13 Desember 2022 mendatang. Selanjutnya, untuk 8 unit bantuan perahu atas hasil usulan Musrenbang yang diberikan kepada 8 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berada di Kecamatan Benowo dan Asemrowo. Serta, 2 unit bantuan alat pembuat kerupuk yang diberikan kepada 2 KUB di Kecamatan Mulyorejo, sebagai upaya untuk pemberdayaan istri nelayan.
“Contoh pemberdayaan nelayan di kecamatan yang lain bentuknya bermacam-macam, seperti di Kecamatan Bulak diberikan bantuan perahu wisata. Tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tetapi diberikan bantuan melalui alat-alat yang dibutuhkan nelayan,” ujar dia
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemberdayaan nelayan adalah untuk meningkatkan pendapatan, selain memberikan bantuan pihaknya turut melakukan pendampingan dan melakukan pemantauan.












