Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal penyesuaian tarif air, Dirut PDAM tegaskan tak akan beratkan warga miskin Surabaya

×

Soal penyesuaian tarif air, Dirut PDAM tegaskan tak akan beratkan warga miskin Surabaya

Sebarkan artikel ini

Klasifikasi berikutnya, kata Arief kelompok rumah yang jalan depan rumahnya selebar 3-5 meter dengan luas bangunan rumah 36-45 tetapi kurang dari 120 meter persegi, yang dulunya penggunaan air mulai dari 0-10 per meter kubik senilai Rp500, sekarang menjadi gratis. Masih dengan ukuran luas bangunan yang sama, penggunaan air 11-20 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp1.200 kini turun menjadi Rp 900.

Berikutnya, penggunaan air di atas 20-30 per meter kubik yang dulunya dikenakan biaya Rp 1.900, kini menjadi Rp 1.200. Secara rata-rata, rumah yang luasnya mencapai 45 akan tetapi kurang dari 120 meter persegi, baik itu depan rumah jalannya berukuran 3-5 meter itu harganya juga turun. “Ini (klasifikasi) yang nantinya akan disesuaikan dengan SK Gubernur,” ujar Arief.

Diluar dari kelompok yang disebutkan itu, Arief menambahkan, nantinya harga akan disesuaikan dengan nominal tarif Rp 10.000 per meter kubik. Harga tersebut hanya dikhususkan untuk bangunan komersial seperti bandara dan pelabuhan. Nantinya harga paling terendahnya, semua akan menjadi Rp 2.600 per meter kubik.

“Jadi harga di luar kelompok yang di luar subsidi akan menjadi Rp 2.600 untuk harga terendahnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *