Karenanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk selalu taat pada aturan protokol kesehatan (prokes) covid-19. “Karena, dimungkinkan mereka keluar masuk para pekerja di luar kota dan kemungkinan terpapar juga ada potensinya,” bebernya.
Setiap warga yang sedang melakukan perjalanan dari luar kota hendaknya harus isolasi mandiri atau mungkin dilakukan rapid test di Urkes Klinik Polres Tegal atau klinik terdekat untuk memutus mata rantai pemyebaran Covid-19. (Tgh)












