Sebanyak 111 narapidana Rutan Klas IIB Purwodadi mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke 76, Selasa 17 Agustus 2021.Para narapidana ini mendapatkan remisi ini terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan RU II. Remisi Umum I diberikan kepada 104 orang. Sedangkan Remisi Umum II diberikan kepada 7 orang.
Menurut Kepala Rutan Klas IIB, Solichin dari 111 narapidana yang mendapatkan remisi umum, tujuh diantaranya sudah diperbolehkan pulang dan menghirup udara bebas bersama keluarga. Tujuh orang yang mendapatkan RU II ini lima diantaranya terlibat perkara narkotika dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dengan masing-masing subsider 1-6 bulan, Sementara dua lainnya terlibat perkara pencurian dan penggelapan dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan dan 1 tahun 2 bulan. (Aris Joko )












