Meski demikian, pihaknya tak lelah mengimbau warga pedagang dan pembeli agar menataati ketentuan prokes dengan menambah jumlah personil pengawas dari aparatur sipil negara (ASN) dari dinas atau instansi di luar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal.
“Kami terjunkan personil tambahan dari kalangan ASN untuk mengambil tugas piket di pasar. Membantu petugas pasar dalam membina pedagang dan mengingatkan warga pengunjung pasar selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas di pasar serta memastikan maskernya selalu dipakai, tidak melorot, minimal itu,” kata Umi.
Upaya lain untuk mencegah penularan Covid-19, lanjut Umi, adalah melakukan penyemprotan disinfektan di pasar. “Seminggu sekali, setelah pasar tutup, biasanya di atas jam 12.00, dari relawan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan lingkungan pasar,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pada peninjauan ini Umi juga mengajak kepala dinas yang ikut serta dalam rombongan untuk belanja di pedagang pasar. Terlihat, Umi memborong kerupuk antor, dawet beras, pisang, sayuran, cabe, bawang merah, bawang putih dan beberapa bumbu dapur lainnya.












