“Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini Sesuai perintah dari Kapolda Jateng dengan kejadian kemarin di wonogiri,” jelas Rudy.
Menurutnya, Jika dari luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus bus dari pemudik hingga masuk kejateng, maka akan menjadi cluster Covid 19 di Jateng, hal ini dapat membahayakan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.
“Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubenur Jateng,” ungkapnya. (Tgh)












