Cakrawala PemiluCakrawala PolitikHeadlineIndeks

Jubir Tim Pemenangan Paslon Eri Armuji Kembali Desak KPU Surabaya lebih Transparan. Ini Penyebabnya

×

Jubir Tim Pemenangan Paslon Eri Armuji Kembali Desak KPU Surabaya lebih Transparan. Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

”Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR. Eh kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Anas.

Berita Lainnya : Eri Cahyadi Siapkan Pengembangan Shelter dan Kawasan Khusus Sepeda

Anas menggarisbawahi kewajiban untuk dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif Covid-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.

“Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari,” tegas Anas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *