
Surabaya, cakrawalanews.co – KPU Kota Surabaya menginginkan kuota keterwakilan 30 persen bagi perempuan di badan adhoc KPU yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilwali Surabaya tahun 2020.
Komisioner KPU Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani menyebut KPU akan selalu membuka kesempatan seluas-luasnya untuk keterwakilan perempuan dalam PPK dan PPS .
“Kita mendorong teman-teman perempuan untuk bisa berkompetisi secara sehat ikut berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggara,” jelasnya saat ditemui usai sosialisasi tahapan pembentukan PPK dan PPS Kantor KPU Surabaya, Senin (30/12).













