MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik. (an/wan)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Nasional
Blusukan, Menkes Terawan kunjungi kantor IDI Meski Pernah diberhentikan sebagai Anggota
Blusukan, Menkes Terawan kunjungi kantor IDI Meski Pernah diberhentikan sebagai Anggota
Sipro Cakrawala Post2 min baca












