Cakrawala NasionalHeadline

Blusukan, Menkes Terawan kunjungi kantor IDI Meski Pernah diberhentikan sebagai Anggota

×

Blusukan, Menkes Terawan kunjungi kantor IDI Meski Pernah diberhentikan sebagai Anggota

Sebarkan artikel ini

MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik. (an/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *