Anggota Komisi D DPRD Jatim, M Satib di DPRD Jatim, Kamis (24/10) mengatakan pihaknya berharap Dinas Perhubungan (Dishub)Jatim untuk mengkalkulasi besaran biaya angkut truk pengangkut pasir atau hasil tambang dan besaran anggaran yang digunakan memperbaiki jalan rusak akibat dilalui truk pengangkut tersebut.
“Saya mengambil contoh di Lumajang dimana keberadaan truk pengangkut pasir yang melewati jalan dengan beban berat yang lebih dan berdampak rusaknya jalan. Ini sangat memprihatinkan sekali,”ungkapnya.












