“Ada dua titik yang digunakan untuk kegiatan upacara bendera pada 17 Agustus 2019 yakni di Ranu Kumbolo dan Kalimati, sehingga para pendaki bisa mengikuti upacara bersama petugas di dua lokasi tersebut,” tuturnya.
Namun, biasanya ada kegiatan upacara bendera yang digelar oleh pihak perangkat Desa Ranupani di kawasan Ranupani, sehingga pendaki yang belum melakukan pendakian ke Gunung Semeru bisa bergabung upacara di sana.
Susion menjelaskan Kalimati merupakan batas maksimal pendakian di jalur pendakian Gunung Semeru karena para pendaki dilarang naik ke puncak Semeru atau Mahameru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl karena berbahaya seiring dengan statusnya yang masih waspada atau Level II.
“Kami imbau pendaki tidak nekat ke Mahameru untuk mengibarkan sang merah putih karena berbahaya sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) demi keselamatan para pendaki,” katanya.












