Berdasarkan data anev (analisa dan evaluasi kejahatan) yang dirilis, jumlah kasus penipuan sebanyak 2.964 perkara. Sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 2.679 perkara.
“Secara keseluruhan, kasus kejahatan di Jatim menurun. Tapi ada beberapa kasus yang meningkat. Salah satunya kasus penipuan meningkat sebesar 9,61 persen atau 285 kasus. Tahun ini kasus penipuan yang sudah diselesaikan ada sekitar 40,01 persen atau 1.186 kasus,” kata Luki, seperti dikutip dari Suara Surabaya, Sabtu (29/12/18).











