“Tim dari Polda Jatim, labfor mabes Polri, BPPT. Semalam kami memutuskan bahwa terkait ablesnya tanah di gubeng dugaan kuat kami ada kesalahan teknis yaitu akibat pembangunan yang dilakukan rumah sakit Siloam” ungkapnya.
Menurut Luki Hermawan pihaknya sudah menunjuk Wakapolda Jatim sebagai ketua tim penyidik. Penyelidikan perkara ini sudah memeriksa 34 saksi baik itu pekerja maupun saksi ahli.
“Dari keterangan beberapa saksi ini mengarah dugaan ada kesalahan teknis yang mengakibatkan amblesnya tanah” pungkasnya.(nafan hadi/cn02)












