
Surabaya, cakrawalanews.co – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrsitekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019. Kebijakan itu terkait proses seleksi yang berstandar nasional dengan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Mengenai berbagai kebijakan itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Nasih mengatakan bahwa pada prinsipnya, aturan mengenai proses seleksi antara tahun 2018 dengan 2019 tidak jauh beda. Tetap melalui tiga jalur, yakni Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Seleksi Mandiri.












