Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Kejar Target Eliminasi 2030, Dinkes Kota Madiun Intensifkan Temuan Kasus TBC

×

Kejar Target Eliminasi 2030, Dinkes Kota Madiun Intensifkan Temuan Kasus TBC

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TBC
Ilustrasi TBC

Madiun, Cakrawalanews.co – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur, terus meningkatkan upaya penemuan kasus baru penyakit tuberkulosis (TBC) demi mengejar target eliminasi TB tahun 2030 yang telah dicanangkan pemerintah.

Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, Denik Wuryani, menjelaskan bahwa fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya memiliki target penemuan yang cukup besar setiap tahunnya.

“Setahun target kita 1.000 lebih kasus TB yang harus ditemukan fasilitas layanan kesehatan di Kota Madiun,” ujar Denik Wuryani di Madiun pada hari Kamis, 26 Maret 2026.

Menarik Dibaca:  ASN Pacitan Diminta Prioritaskan Pelayanan Publik Pascalibur Lebaran

Sebagai langkah konkret dalam deteksi dini, pihak dinas menggiatkan program “Gerebek TBC” di tingkat kelurahan dengan melibatkan petugas puskesmas serta kader Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).

Selain tindakan langsung di lapangan, masyarakat juga didorong untuk melakukan skrining mandiri secara digital melalui aplikasi E-Tibi yang dapat diakses pada laman resmi yang telah disediakan.

Melalui sistem tersebut, warga diminta mengisi data identitas dan riwayat kesehatan, seperti indikasi batuk lebih dari dua minggu atau adanya riwayat kontak dengan penderita TBC sebelumnya.

Menarik Dibaca:  Stok Bahan Pokok di Kediri Pasca-Lebaran Dipastikan Aman dan Terjangkau

Berdasarkan data statistik, temuan kasus di Kota Madiun tergolong tinggi, di mana pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.281 kasus, sedikit meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.268 kasus.

Memasuki awal tahun 2026 ini, petugas telah mencatat sebanyak 158 temuan baru, sehingga total akumulasi dalam tiga tahun terakhir mencapai 2.707 kasus.

Menariknya, dari ribuan data tersebut, diketahui bahwa sekitar separuh dari penderita merupakan warga luar daerah yang memilih untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan Kota Madiun.

Menarik Dibaca:  Ratusan Pemilir Asal Madiun Ikuti Program Balik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Pihak dinas menegaskan bahwa pengobatan TBC harus dilakukan secara rutin dan tuntas minimal selama enam bulan berturut-turut agar pasien bisa sembuh total.

Seluruh layanan pengobatan tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara gratis di seluruh puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Madiun.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *