Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

HUT ke-539 Kabupaten Gresik: Pemkab Gulirkan Pemutihan Denda dan Diskon Pajak Daerah

×

HUT ke-539 Kabupaten Gresik: Pemkab Gulirkan Pemutihan Denda dan Diskon Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani 
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani 

Cakrawalanews.co-Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen serta program pemutihan denda pajak daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peringatan hari jadi ini tidak hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Konten Sponsor

Menurut keterangan resmi yang diterima pada Senin, 9 Maret 2026, Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa program pemutihan denda pajak tersebut berlaku mulai 9 Maret hingga 9 April 2026.

Menarik Dibaca:  DPRD Surabaya Pererat Silaturahmi Ramadan Lewat Bukber Bersama Anak Yatim

Pemkab Gresik memberikan pemutihan 100 persen untuk denda administratif pada sejumlah kategori pajak daerah, yang meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, parkir, hiburan, dan listrik.

Kebijakan ini juga mencakup PBB-P2, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Selain pemutihan denda, pemerintah daerah memberikan diskon pokok PBB-P2 sebesar 25 persen dengan nilai potongan maksimal mencapai Rp539 ribu sebagai representasi angka usia Kabupaten Gresik

Ada pula diskon 50 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus transaksi waris dan hibah dari orang tua kepada anak yang masa berlakunya tersedia hingga 9 Mei 2026.

Menarik Dibaca:  Perumda Air Minum Surya Sembada Jamin Pelayanan Selama Libur Lebaran Tetap Optimal

Mengenai makna di balik usia kabupaten yang semakin matang, Bupati Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa di usia 539 tahun ini, pemerintah bukan hanya merayakan sejarah, namun juga merangkul satu sama lain sebagai keluarga besar karena Gresik adalah rumah bersama.

Sejalan dengan semangat berbagi tersebut, pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial berupa santunan kepada 1.000 anak yatim dan duafa, bantuan sosial untuk 443 anak yatim, serta pemberian insentif kepada 1.000 hafidz Al-Qur’an.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga, Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan kepada para pemenang sayembara logo Hari Jadi ke-539.

Menarik Dibaca:  Pemkab Lumajang Jamin Stok BBM dan Elpiji Aman Menjelang Lebaran 2025

Mohammad Arif berhasil meraih juara pertama, diikuti oleh Mohammad Amar Shidiq di posisi kedua, dan Ahmad Bahtiar sebagai juara ketiga, sementara kategori juara favorit diberikan kepada Muhammad Afiful Andriyanto.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600