Cakrawalanews.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan pembentukan kanal pengaduan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di wilayah setempat guna menjamin kualitas layanan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin, 9 Maret 2026, memastikan bahwa setiap laporan yang menyangkut MBG akan langsung difasilitasi dan ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah untuk kemudian disiapkan sebagai bahan evaluasi serta pengawasan berkelanjutan. Ali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena sudah tersedia banyak ruang untuk menyampaikan aduan demi kebaikan bersama.
Penyediaan kanal pengaduan ini bertujuan memberikan ruang bagi publik untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan membantu pemerintah menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, sehingga program MBG diharapkan dapat terlaksana dengan lebih baik ke depannya
Selain melalui kanal resmi, masyarakat juga dipersilakan menyampaikan temuan persoalan MBG kepada pihak sekolah, media, maupun melalui akun media sosial pribadi milik Wakil Wali Kota Ali Muthohirin serta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Saat ini, pemerintah daerah sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG yang akan diisi oleh pejabat dari dinas-dinas terkait.
Satgas tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi secara ketat dan memastikan kualitas setiap bahan baku serta paket MBG yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di Kota Malang tetap memenuhi standar kesehatan. Selain itu, tim ini bertugas menganalisa kelayakan serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) hingga menerbitkan rekomendasi evaluasi berdasarkan data riil di lapangan.
Serangkaian langkah ini diambil Pemkot Malang untuk memperkuat standar kualitas agar setiap bantuan yang diterima pelajar dalam kondisi terbaik dan layak konsumsi. Ali menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak sekolah telah dilakukan agar mereka berani mengambil sikap terhadap kualitas makanan yang diterima.
“Kami juga sudah sampaikan ke sekolah untuk tegas memastikan kualitas makanan dan berhak menolak jika paket yang diterima tidak sesuai standar mutu atau tidak segar,” pungkasnya.) Wa/at)












