Surabaya. Cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, komunikasi, hingga akses informasi. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan internet secara bebas juga dapat berdampak negatif bagi anak-anak.
“Anak-anak saat ini sangat mudah mengakses berbagai platform digital. Tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia,” ungkap Sri Wahyuni, Minggu (8/3/2026).













