Scrol ke Bawah
Example 300x600
Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Permudah Aduan Publik, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat

×

Permudah Aduan Publik, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lapor Camat
Pemkab Banyuwangi Luncurkan Lapor Camat

Cakrawalanews.co-Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi meluncurkan program “Lapor Camat” sebagai kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara mudah melalui telepon maupun WhatsApp. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang agar warga bisa langsung mengadukan masalah, khususnya terkait pelayanan publik, secara langsung kepada camat setempat.

Usai meluncurkan program tersebut di Kecamatan Wongsorejo pada Senin, 24 Februari 2026, Bupati Ipuk menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperpendek jarak birokrasi. “Program ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat,” kata dia.

Konten Sponsor

Pemilihan tingkat kecamatan sebagai pusat pengaduan dinilai sangat strategis karena pihak kecamatan paling memahami kondisi dan persoalan wilayahnya masing-masing. Ipuk menambahkan bahwa program ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih praktis dibandingkan kanal yang sudah ada sebelumnya.

Menarik Dibaca:  Jaga Kekhusyukan Ramadan 2026, Pemkab Tulungagung Tutup Total Hiburan Malam

“Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan. Program Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung menghubungi Pak Camat,” papar Ipuk mengenai perbedaan mendasar program baru ini.

Secara teknis, setiap camat diwajibkan mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp resmi kepada publik melalui media sosial, kantor desa, serta kanal komunikasi pemkab. Bupati Ipuk juga memberikan instruksi tegas terkait kecepatan respons, di mana setiap laporan yang masuk harus mendapatkan tindak lanjut minimal dalam waktu empat jam, terutama untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Menarik Dibaca:  Penyaluran PKH Plus Tahap I: Ratusan Lansia Kota Kediri Terima Bantuan Sosial

“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat, jangan sampai ada laporan yang tidak ditindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Melalui program ini, warga dapat melaporkan berbagai kendala mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, masalah infrastruktur seperti jalan dan sampah, hingga persoalan bantuan sosial. Ipuk juga berharap Lapor Camat mampu memperkuat sinergitas Forum Pimpinan Kecamatan dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo Subianto, di mana rasa aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” pungkasnya. ( wa/ar)

Menarik Dibaca:  Gubernur Khofifah dan Bupati Probolinggo Bersinergi Percepat Pemulihan Pascabanjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600