Cakrawalanews.co Pemerintah Kota Madiun terus melakukan percepatan pemberian perlindungan jaminan sosial bagi sekitar 11 ribu pekerja di wilayah setempat melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja memiliki jaminan perlindungan yang pasti dalam menjalankan profesinya..
Saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun di Balai Kota pada Senin, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan komitmennya terhadap perluasan jaminan sosial ini.
“Kita ingin seluruh pekerja di Kota Madiun memiliki perlindungan yang jelas. Manfaatnya sudah nyata dan dirasakan masyarakat. Karena itu, percepatan perluasan kepesertaan ini menjadi prioritas,” ujar Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.
Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, sebanyak 47.824 pekerja di Kota Madiun atau setara dengan 60,21 persen dari total target 59.515 orang telah resmi terlindungi. Saat ini, pemerintah kota fokus menutup kekurangan sebanyak 11.591 pekerja demi mencapai status Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Untuk mengejar target tersebut, Pemkot Madiun telah menyiapkan berbagai strategi mulai dari optimalisasi anggaran daerah hingga mendorong keterlibatan sektor swasta.
Dalam penjelasannya, Plt Wali Kota Bagus memaparkan bahwa pemerintah juga mendorong perusahaan swasta dan BUMD untuk berperan sebagai “ayah angkat” bagi para pekerja rentan. Selain itu, regulasi akan diperkuat guna mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja proyek jasa konstruksi sebelum kontrak diterbitkan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem gotong royong yang efektif dalam melindungi para pekerja.
“Kita mengajak perusahaan-perusahaan ikut berperan aktif. Ini bentuk gotong royong agar perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan merata,” katanya menambahkan.
Hingga saat ini, Pemkot Madiun melalui APBD dalam program Pro JKK-JKM telah mengalokasikan perlindungan bagi 17.584 pekerja. Sebanyak 9.580 orang di antaranya merupakan pekerja informal dan rentan, termasuk pengurus jenazah, juru kunci makam, ketua RT/RW, kader, linmas, hingga penyapu jalan. Sinergi yang terus diperkuat dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan tenaga kerja di Kota Madiun secara bertahap.( wa/ar)













