Scrol ke Bawah
Example 300x600
Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Pemkot Madiun Salurkan BLTD Rp1,2 Miliar untuk Jaga Daya Beli Jelang Lebaran

×

Pemkot Madiun Salurkan BLTD Rp1,2 Miliar untuk Jaga Daya Beli Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pemkot Madiun Salurkan BLTD Rp1,2 Miliar
Pemkot Madiun Salurkan BLTD Rp1,2 Miliar

Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 kepada 2.104 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan yang bersumber murni dari APBD 2026 ini dilakukan secara serentak di tiga lokasi kecamatan, yakni Aula Kelurahan Winongo untuk Kecamatan Manguharjo, Kelurahan Pandean untuk Kecamatan Taman, dan Kelurahan Oro-Oro Ombo untuk Kecamatan Kartoharjo. Dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar, program ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial.

Konten Sponsor

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa ritme pembagian bantuan sengaja diatur menjadi dua tahap untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di momentum krusial. Pada tahap pertama yang dilaksanakan saat ini, setiap KPM menerima Rp200 ribu untuk membantu keperluan selama bulan Ramadhan.

Menarik Dibaca:  Pemkot Madiun Percepat Target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sementara itu, tahap kedua sebesar Rp400 ribu akan diserahkan mendekati Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga total bantuan yang diterima setiap warga mencapai Rp600 ribu per triwulan.

“Hari ini penyerahan BLTD serentak di seluruh Kota Madiun. Ini untuk triwulan pertama. Kami memang mengatur ritmenya, ada dibagikan di bulan puasa supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok terlebih dahulu. Kemudian untuk bulan kedua bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran,” ujar Bagus Panuntun saat memantau penyaluran di Madiun, Senin.

Menarik Dibaca:  Transformasi Desa Kepuhanyar: Khofifah Sulap Kawasan Kumuh Mojokerto Jadi Permukiman Produktif

Selain alokasi dari APBD, Pemerintah Kota Madiun juga menyalurkan bantuan serupa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 970 penerima manfaat dengan nominal yang sama.

Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Bagus menekankan agar dana tersebut digunakan secara bijak untuk kepentingan yang mendesak.

“Kami berharap bantuan ini meringankan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, utamanya di momentum Ramadhan dan lebaran,” katanya.

Menarik Dibaca:  Sinergi Pemkot Madiun, PA, dan Kemenag Targetkan Nol Kasus Pernikahan Dini

Ia juga menambahkan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif, terutama dalam lingkup kebutuhan pokok rumah tangga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima.( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600