Cakrawalanews.co-Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menyatakan kesiapan penuh untuk menindak tegas para pedagang “nakal” yang nekat menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi (HET) maupun melakukan penimbunan stok sembako yang merugikan masyarakat menjelang Lebaran.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak siapa pun yang bermain dengan urusan perut rakyat. “Kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di bidang pangan,” tegasnya dalam keterangan resmi di Mapolres Lumajang, Senin.
Sebagai langkah nyata, Satgas Pangan Polres Lumajang telah mulai bergerak melakukan pengecekan ketersediaan stok dan perkembangan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional sejak Minggu (22/2).
AKP Pras Adinata menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan langkah pengawasan terpadu demi menjaga stabilitas pasokan dan harga di wilayah tersebut. “Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin yang merupakan langkah pengawasan terpadu guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Lumajang,” tuturnya.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran distribusi serta mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kelangkaan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Polres Lumajang bersinergi dengan berbagai pihak terkait seperti Bapanas, Bulog, serta Dinas Perdagangan dan Pertanian setempat.
“Kami terus berkoordinasi dan melibatkan Bapanas, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog dalam melakukan pengawasan bahan pokok penting,” ungkap Pras.
Pemantauan intensif ini tidak hanya menyasar pasar tradisional, tetapi juga menyentuh toko retail modern secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan tidak wajar.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga menjelang Lebaran nanti,” ujarnya.
AKP Pras Adinata juga mengimbau agar para pelaku usaha dan pedagang mematuhi ketentuan yang ada dan tidak melakukan praktik curang yang memberatkan masyarakat. Ia berharap melalui pengawasan terpadu lintas instansi ini, kondisi pangan di Lumajang tetap kondusif.
“Dengan pengawasan terpadu lintas instansi itu diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Lumajang dapat terus terjaga sepanjang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” tutupnya.( wa/ar)













