Cak Pemerintah-Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri. Langkah ini diambil menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota menghormati penuh putusan hukum tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak kontraktor, Surya Grha Utama-KSO, sejak awal tahun 2025.
Dalam proses koordinasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin krusial, termasuk pembongkaran bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk kemudian dibangun kembali berdasarkan asesmen tim ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur.
Namun, persoalan nilai pembayaran masih menjadi tantangan. Berdasarkan tinjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, nilai pembayaran yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp6,6 miliar, sementara pihak kontraktor mengajukan klaim sebesar Rp16 miliar.
Perbedaan angka yang cukup signifikan ini terjadi karena perbedaan metode penghitungan antara hasil asesmen teknis yang didukung BPKP dengan klaim mandiri dari kontraktor. Meskipun surat penawaran pembayaran sesuai hasil audit telah dilayangkan oleh Dinas PUPR pada Januari lalu, pihak kontraktor memilih untuk menolak tawaran tersebut.
Sebagai langkah antisipasi jika kesepakatan nilai pembayaran tetap tidak tercapai, Pemerintah Kota Kediri berencana menempuh jalur konsinyasi atau penitipan uang pembayaran di pengadilan. Selain itu, Pemkot juga akan mengajukan permohonan pendapat hukum atau legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri guna memastikan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
Endang menegaskan bahwa Alun-Alun merupakan ikon kota yang sangat dinantikan masyarakat, sehingga kualitas struktur dan arsitekturnya tidak boleh dikompromikan. Pemerintah Kota Kediri bertekad melewati seluruh tahapan prosedur hukum ini dengan transparan agar proses pembangunan dapat dilanjutkan kembali dan rampung sepenuhnya pada tahun ini.( wa/ar)













