Cakrawalanews.co Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) keluar dari grup BRI untuk ditempatkan langsung di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengawasan subsidi bunga.
Berikut adalah poin-poin utama terkait usulan tersebut:
Optimalisasi Anggaran: Kemenkeu mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga KUR. Menkeu meyakini dana ini akan lebih produktif jika dikelola langsung melalui PNM sebagai instrumen pemerintah.
Alasan Efisiensi: Daripada membentuk lembaga baru (Special Mission Vehicle), Menkeu memilih PNM karena sudah memiliki infrastruktur dan SDM yang ahli dalam mendampingi nasabah mikro.
Tanggung Jawab Langsung: Menkeu ingin memastikan program pemerintah tersalurkan dengan hasil yang lebih terukur dibandingkan melalui mekanisme penugasan ke perbankan saat ini.
Wacana Barter Aset: Sebagai bahan negosiasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Menkeu menyiapkan skema tukar guling (swap) dengan PT Geo Dipa Energi, perusahaan panas bumi milik Kemenkeu.
Status Diskusi: Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap diskusi awal dengan Danantara dan sedang dalam proses penghitungan nilai aset. ( wa/at)














