Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala KeadilanCakrawala NewsHeadlineNasioanal

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

×

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,

Cakrawalanews.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berkaitan erat dengan aktivitas importasi barang ke Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih pada Rabu bahwa operasi ini menyasar oknum yang diduga terlibat dalam proses masuknya komoditas tertentu, meskipun rincian jenis barang tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik.

Konten Sponsor

Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rizal yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai. Rizal sendiri baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Januari 2026 untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan yang dilakukan pada 4 Februari 2026 ini menambah daftar panjang aksi senyap lembaga antirasuah tersebut di awal tahun.

Menarik Dibaca:  Kejati Jatim dan DPD RI Bersinergi Perkuat Literasi Hukum Generasi Z

Kejadian ini menandai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi kasus ketiga yang menjerat oknum di lingkungan Kementerian Keuangan dalam periode yang sama.

Sebelumnya, KPK telah membongkar dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada awal Januari yang menyeret lima tersangka, termasuk kepala kantor dan konsultan pajak.

Selain itu, KPK juga baru saja menindak Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.( wa/ar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600