Cakrawalanews.co, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menginstruksikan setiap pemerintah kabupaten dan kota untuk meninjau ulang implementasi sistem perlindungan anak melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Langkah ini merupakan respons tegas atas kasus tragis seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya.
Menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Menteri Arifah menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat krusial mengenai urgensi penguatan sistem perlindungan anak.
Menurutnya, kebijakan KLA harus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengenyam pendidikan dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Terkait penanganan kasus di Ngada, tim layanan SAPA 129 KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA setempat.
Namun, Menteri Arifah mengungkapkan bahwa pendampingan psikologis bagi keluarga korban saat ini belum berjalan optimal akibat ketiadaan psikolog klinis di wilayah tersebut.
Guna mengatasi kendala serupa di masa depan, KemenPPPA mendorong Pemerintah Daerah Ngada untuk segera merekrut tenaga psikolog klinis guna ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, hingga puskesmas.
Keberadaan tenaga profesional ini dinilai sangat vital untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik untuk layanan kesehatan jiwa maupun pendampingan korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban sendiri diketahui merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai buruh tani dan serabutan demi menghidupi lima orang anak.
Sebelum meninggal dunia, korban yang tinggal bersama neneknya tersebut sempat meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan untuk sang ibu.( wa/ar)














