Cakrawalanews.co,– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menggandeng Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memperluas jangkauan penyuluhan hukum bagi Generasi Z.
Rencana kolaborasi strategis ini mengemuka dalam audiensi anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, dengan Kepala Kejati Jatim di Surabaya pada Rabu, 4 Februari 2026.
Lia Istifhama menyambut positif ajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, edukasi hukum bagi generasi muda merupakan kebutuhan mendesak di tengah pesatnya dinamika sosial dan transformasi digital.
Ia menekankan bahwa pendekatan edukatif dan dialogis harus diperkuat agar anak muda tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam etika kehidupan sehari-hari.
Sinergi antara lembaga penegak hukum dan wakil rakyat ini dipandang sebagai langkah krusial dalam membangun kesadaran kolektif.
Lia berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara masif dan adaptif, sehingga mampu membentuk karakter pemuda yang berintegritas dan sadar hukum.
Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, menjelaskan bahwa keterlibatan DPD RI memiliki nilai strategis karena kedekatan lembaga tersebut dengan konstituen muda.
Menurut Agus, Gen Z memerlukan pola komunikasi yang relevan agar pesan-pesan hukum lebih mudah diterima dan tidak terkesan kaku.
Selain aspek komunikatif, sosok Lia Istifhama yang memiliki basis dukungan hingga 2,7 juta pemilih dinilai memiliki daya jangkau luas untuk menyebarkan pesan edukasi.
Melalui kemitraan ini, Kejati Jatim ingin memberikan perspektif baru bagi anak muda bahwa hukum bukan sekadar soal sanksi dan larangan, melainkan instrumen untuk memahami hak, kewajiban, serta nilai keadilan dalam bermasyarakat.( wa/ar)














