Cakrawalanews.co, -Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons perhatian serius Presiden Prabowo Subianto mengenai minimnya kepedulian pemerintah daerah terhadap situs-situs bersejarah di Indonesia.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden secara khusus menyoroti keberadaan Rumah Radio Bung Tomo yang dinilai memerlukan perhatian lebih dari otoritas setempat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 4 Februari 2026, langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penelusuran mendalam. Gubernur menekankan pentingnya memastikan validitas lokasi sejarah yang dimaksud agar langkah pelestarian yang diambil tepat sasaran.
Beliau meminta jajarannya untuk segera terjun ke lapangan guna memastikan fakta sejarah yang berkembang.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo sempat menyebutkan bahwa stasiun radio yang digunakan Bung Tomo untuk membakar semangat perjuangan rakyat adalah RRI Surabaya.
Namun, merujuk pada berbagai literatur sejarah, terdapat informasi bahwa lokasi tersebut merupakan Radio Pemberontakan.
Adanya perbedaan persepsi ini membuat Gubernur Khofifah memandang perlu adanya proses verifikasi dan identifikasi yang akurat.
Langkah verifikasi ini akan difokuskan untuk memastikan apakah situs yang dimaksud adalah Radio Pemberontakan yang terletak di Jalan Mawar atau RRI Surabaya yang berada di Jalan Pemuda.
Selama ini, pihak RRI Surabaya memang selalu menyampaikan nilai historis gedung mereka sebagai cagar budaya yang menjadi saksi bisu perjuangan Bung Tomo. K
endati demikian, Gubernur Khofifah tetap mewajibkan Disbudpar Jatim untuk melakukan klarifikasi final guna menindaklanjuti arahan Presiden secara lebih detail dan komprehensif.( wa/ar)














