Cakrawalanews.co-Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Probolinggo secara resmi memperketat sistem pengawasan internal melalui kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo.
Pemimpin Cabang PNM Probolinggo, Agung Prihantoro, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan hukum yang mutlak, memitigasi risiko fraud (kecurangan), serta mempercepat pemulihan kredit bermasalah.
Dengan pondasi hukum yang kuat, PNM bertekad menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di setiap lini organisasi guna menjaga integritas lembaga keuangan.
Sejalan dengan pengetatan tata kelola di internal, PNM juga mengambil langkah tegas dalam membekali nasabah melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Purwosari secara intensif memfasilitasi para pengusaha mikro di Kabupaten Pasuruan melalui Pertemuan Komunitas Bulanan. Program ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin,
melainkan instrumen penting untuk memacu para pelaku usaha agar lebih inovatif dalam membangun jejaring dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu mandiri secara ekonomi.
Langkah konkret ini terbukti membuahkan hasil nyata dengan munculnya kolaborasi lintas sektor, seperti pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik oleh para nasabah.
Agung menekankan bahwa modal finansial saja tidak cukup; keberlanjutan usaha harus didukung oleh kemampuan membangun relasi dan kecerdasan dalam menangkap peluang kerja sama. Melalui integrasi antara penegakan aturan hukum di internal dan penguatan kapasitas di eksternal,
PNM Probolinggo optimis dapat mewujudkan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang solid dan bebas dari praktik menyimpang.( wa/ar)














