Cakrawalanews.co- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai kemunculan agen perjalanan atau travel tidak berizin yang diprediksi marak beroperasi menjelang momen Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan upaya deteksi dini serta edukasi kepada publik mengenai ciri-ciri penyedia jasa angkutan ilegal tersebut.
Putu menegaskan bahwa kelompok ini bukanlah perusahaan jasa angkutan resmi dan tidak memiliki izin operasional sehingga aspek keamanannya sangat diragukan.
Fenomena munculnya travel tak berizin ini dinilai bersifat musiman karena para pelakunya sengaja memanfaatkan lonjakan mobilisasi masyarakat saat hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan pribadi. Meskipun menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan agen resmi, keberadaan mereka justru menyimpan risiko besar bagi penumpang.
Sebagai langkah antisipasi konkret, aparat kepolisian akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 guna menyisir keberadaan angkutan ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Malang.
Operasi ini difokuskan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga yang berencana melakukan perjalanan mudik atau mobilisasi lainnya. Selain melakukan pengawasan di lapangan, kepolisian juga akan melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check secara ketat.
Sesuai dengan instruksi Kakorlantas Polri, Polresta Malang Kota menaruh perhatian serius pada penertiban angkutan tidak resmi ini dan memperingatkan setiap pihak agar tidak mencoba membuka layanan perjalanan tanpa izin. Polisi memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan nyawa masyarakat.( wa/ar)














