Cakrawalanews.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik rasuah dengan menangani empat perkara korupsi hingga Desember 2025. Seluruh kasus tersebut saat ini berada dalam tahap penyidikan.
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa salah satu perkara yang ditangani adalah dugaan kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo. Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu SPP dan NAF yang sudah ditangkap, serta DSKW yang masih buron.
Selain kasus kredit fiktif, Kejari Ponorogo juga tengah menyidik perkara pengelolaan tambang galian C di Kecamatan Jenangan, serta dua kasus lain yang baru ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dalam sebulan terakhir.
”Satu kasus baru yang naik status adalah dugaan korupsi dana bantuan sosial di Dinas Sosial Ponorogo,” tambah Zulmar di Ponorogo, Rabu malam.
Zulmar menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menilai bukti awal telah mencukupi. Ia menyebut langkah penanganan korupsi ini sejalan dengan arahan pimpinan, termasuk instruksi presiden, yang menekankan pemulihan keuangan negara serta perbaikan tata kelola di lokasi korupsi.
”Sebelum akhir tahun, kami pastikan tugas pokok dan fungsi berjalan. Ada dua perkara yang naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Kejaksaan akan memprioritaskan tindak pidana yang berdampak pada kerugian negara, serta menyangkut sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan. “Kami mengedepankan pemulihan keuangan negara dan pembenahan tata kelola pada titik terjadinya dugaan korupsi,” pungkas Zulmar. ( wa/ar)












