Surabaya, cakrawalanews.co – Adanya dugaan penyelewengan paket bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN), untuk kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, sangat disesalkan banyak pihak.
“Bawaslu dalam kasus ini harus menindaklanjutinya dengan serius. Tentunya masih tetap dengan azas praduga tak bersalah, namun wajib diseriusi untuk kemajuan demokrasi. ” tuturnya.
Ia lantas menambahkan, Bantuan BNPB yang seharusnya murni bantuan korban Covid-19 tapi ditunggangi kepentingan politik.
” ini memprihatinkan bila benar-benar terjadi,” ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto, Jumat (20/11/2020).
Sebelumnya, salah seorang warga Surabaya bernama Albert Kurniawan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Kamis (19/11/20). Albert mengaku resah atas viralnya foto-foto tersebut.
Foto-foto paket bantuan BNPB itu diduga digunakan untuk kepentingan kampanye Machfud dan Mujiaman di Pilkada Surabaya. Terdapat dua foto yang viral. Foto pertama bergambar satu truk besar mengangkut paket bantuan BNPB. Foto kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye bergambar Machfud dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari. Dua adalah nomor urut Machfud di Pilkada Surabaya.
Menurut Andri, masalah ini memiliki setidaknya dua dampak. Pertama, tentu saja dampak hukum, di mana masalah ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan politik uang, tapi juga memiliki kompleksitas lainnya, yaitu paket bantuan yang disalurkan adalah milik negara.
“Semuanya memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Selain dari sisi hukum, dampak kedua adalah penurunan tingkat kepercayaan warga kepada Machfud. Karena foto dugaan penyalahgunaan paket bantuan ini viral, maka bisa menggerus suara Machfud.
“Ini soal kredibilitas, ada potensi suara Pak Machfud justru tergerus karena masifnya foto-foto dugaan penyalahgunaan paket bantuan itu beredar. Tim Pak Machfud harus segera melakukan langkah-langkah pemulihan kredibilitas,” papar akademisi muda itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya. Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.
“Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami,” ujarnya kemarin.(hadi)