Terkait masih lemahnya pengawasan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), Tim tim pemenangan Risma-Whisnu mempunyai catatan tersendiri terhadap kinerja sang pengawas yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Surabaya.
Tim pemenangan Risma-Whisnu menilai kinerja Panwaslu kurang serius dan tidak sesuai tupoksinya. Betapa tidak Tim pemenangan Risma-Whisnu yang tersebar di hampir seluruh wilayah Kota Surabaya, ternyata mendapatkan laporan soal masih terdapatnya alat peraga kampanye illegal (bukan produk KPU) milik paslon Rasiyo-Lucy yang belum ditertibkan. Kondisi tersebut yang memantik persepsi negatif terhadap kinerja Panwaslu Kota Surabaya yang terkesan tidak tegas atau telah melakukan pembiaran.
Didik Prasetyo juru bicara pasangan calon (Paslon) Risma-Whisnu mengatakan, Panwaslu Kota Surabaya tidak tegas bahkan tidak serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pilkada, karena sejumlah pelanggaran kampanye terkesan dibiarkan.
“Kami melihat Panwas masih belum tegas dan serius dalam melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye yang menjadi tgas dan wewenangnya, mestinya segara melakukan tindakan agar tidak mendapat tudingan berat sebelah,” tegas pria berkacamata yang mantan komisoner KPU Jatim ini.
Didong- panggilan akrab Didik Prasetyo juga menyampaikan jika sampai sore hari ini Minggu (18/10), anggota timnya masih menemui sejumlah APK illegal milik paslon Rasiyo-Lucy yang belum ditertibkan.
“Sampai sore ini, ternyata masih terpasang dan jumlahnya sangat banyak, seperti di kaca Lyn P jurusan Joyoboyo- Kenjeran, lyn M jurusan Joyoboyo- Jembatan Merah, dan yang beruapa stiker/poster berukuran sedang, masih tertempel di tembok-tembok rumah warga dan dipaku di pohon kota di daerah Wiyung,” tandas wakil ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. (qcx/mnhadi/cn05)