Jakarta, Cakrawalanews.co – Jajaran kepolisian kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba. Kali ini, polisi menangkap 2 sindikat narkotika dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda. Sindikat ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang digerakkan dari LP Nusa Kambangan.
“Pada 21 Juli berhasil mengungkap sindikat internasional jenis ekstasi dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg, total 1,2 juta butir,” kata Direktur Tipid Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Senin (31/7/2017).
Eko menjelaskan, 2 tersangka adalah Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap pada 21 Juli di Paku Haji, Kabupaten Tangerang dan Erwin ditangkap 23 Juli di Alam Sutra.
“Kemudian setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendailikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng,” ucapnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.
“Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Eko.
Sebelumnya, aparat juga menangkal 1,3 ton sabu yang diselundupkan dari Anyer dan satunya lagi terungkap di Pluit.(dtc/ziz)