Surabaya, cakrawalanews.co – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI), Entuy Kurniawan menilai idealnya satu daerah harus memiliki dua sekolah kesehatan.
“Sampai saat ini kebutuhan SDM bidang kesehatan masih sangat tinggi karena itu, daerah harus punya sekolah kesehatan sehingga SDM tidak tergantung lulusan dari Pulau Jawa,” kata Entuy usa membuka Musyawarah Nasional (Munas) VIII PATELKI dan Temu Ilmiah XX di Surabaya Rabu (17/5).
Sampai saat ini, kata Entuy daerah-daerah di Pulau Jawa seperti Jatim, Jabar, Jateng dan Jakarta masih yang terbanyak dalam meluluskan ahli kesehatan. “Dari 34 provinsi di Indonesia ada yang belum punya sekolah kesehatan seperti di Sulbar , Sulteng, dan Papua Barat. Padahal di daerah tersebut sangat membutuhkan tenaga kesehatan profesional,” tuturnya.
Para ahli kesehatan ini, nantinya akan mendukung kegiatan di Puskesmas, yang sampai saat ini menjadi garda terdepan dalam mengawal kesehatan masyarakat. Lebih lanjut dikatakannya, dari 10.000 Puskesmas yang ada di Indonesia, baru sekitar 60% yang ada tenaga ahli teknologi laboratorium kesehatan.
Dikatakan Entuy, dalam penanganan kesehatan, pelayanan pertama, tenaga ahli kesehatan punya peran strategis dalam menentukan langkah penyembuhan pasien mencapai hampir 70%. “Intervensi planning berdasarkan data dari Laboratorium harus akurat, karena kalau intervensi planning salah akan berbahaya pada penanganan pasien,” imbuhnya.
Jawa timur menurut Entuy, perkembangannya sangat luar biasa, pemerintah sangat mendukung semua kegiatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Secara organisasi Jatim sangat solid. Kegiatan ilmiah digelar hampir disetiap cabang termasuk menjalankan pertemuan organisasi, khusus pendidikan juga paling banyak di Jawa Timur,”ungkapnya.
Ia berharap kedepan PATELKI Jatim, bisa terus meningkatkan kualitas SDM nya sehingga pelayanan kesehatan pada masyarakat bisa semakin baik
“Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pemegang otoritas, kita memberikan masukan sesuai dengan standar yang sudah ditempatkan pemerintah, sesuai Permenkes 75 setiap Puskesmas harus ada tenaga ahli teknologi laboratorium, kita dorong pemerintah daerah, provinsi, kabupaten untuk menyediakan tenaga yang sesuai standar,” imbuhnya. (wak)